Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buddhis Indonesia
Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya No. 20 Blok A-12 Jakarta Barat
Telp. +62 21 33370647 – Fax. +62 21 6624620
Email. info@lbhbuddhis.com – Website : http://www.lbhbuddhis.com
Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya No. 20 Blok A-12 Jakarta Barat
Telp. +62 21 33370647 – Fax. +62 21 6624620
Email. info@lbhbuddhis.com – Website : http://www.lbhbuddhis.com
Akta Pendirian LBH Buddhis Indonesia No. 11 tanggal 24 Pebruari 2012, Notaris Vera Shinta, SH., M.Kn
Badan Hukum : Pengadilan Negeri Jakarta Barat Reg. No. 10/2012 tanggal 19 Maret 2012
didirikan di Jakarta pada tanggal 6 Pebruari 2012
Ketua Pengawas : Bhiksu Mitrasasana Mahasthavira
Ketua Penasehat : Salam Surjadi, SH. (Advokat/Pengacara)
Ketua LBH Buddhis : Budiman, SH. (Advokat/Pengacara)
Visi Lembaga ini adalah mendukung terwujudnya demokrasi dan pembaruan
hukum dalam rangka penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia yang
berkeadilan dalam segala aspek.Ketua Penasehat : Salam Surjadi, SH. (Advokat/Pengacara)
Ketua LBH Buddhis : Budiman, SH. (Advokat/Pengacara)
Misi Lembaga ini adalah :
- Mendorong jaminan akses hukum bagi umat Buddha untuk mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya secara perorangan maupun secara bersama-sama.
- Terlibat aktif dalam kerjasama nasional, regional, internasional, dalam pembaruan hukum.
- Meningkatkan fungsi-fungsi layanan hukum bagi umat Buddha.
- Memsosialisasikan peraturan perundang-undangan.
- Mendidik calon anggota dan anggota sebagai pembela penegakan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar