Selasa, 20 Maret 2012

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buddhis Indonesia

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buddhis Indonesia
Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya No. 20 Blok A-12 Jakarta Barat
Telp. +62 21 33370647 – Fax. +62 21 6624620
Email. info@lbhbuddhis.com  – Website :  http://www.lbhbuddhis.com
Akta Pendirian LBH Buddhis Indonesia No. 11 tanggal 24 Pebruari 2012, Notaris Vera Shinta, SH., M.Kn
Badan Hukum : Pengadilan Negeri Jakarta Barat Reg. No. 10/2012 tanggal 19 Maret 2012
didirikan di Jakarta pada tanggal 6 Pebruari 2012
Dewan Pendiri :
Bhiksu Mitrasasana Mahasthavira
Salam Surjadi, SH.
Budiman, SH.
Ketua Pengawas : Bhiksu Mitrasasana Mahasthavira
Ketua Penasehat : Salam Surjadi, SH. (Advokat/Pengacara)
Ketua LBH Buddhis : Budiman, SH. (Advokat/Pengacara)
Visi Lembaga ini adalah mendukung terwujudnya demokrasi dan pembaruan hukum dalam rangka penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dalam segala aspek.
Misi Lembaga ini adalah :
  1. Mendorong jaminan akses hukum bagi umat Buddha untuk mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya secara perorangan maupun secara bersama-sama.
  2. Terlibat aktif dalam kerjasama nasional, regional, internasional, dalam pembaruan hukum.
  3. Meningkatkan fungsi-fungsi layanan hukum bagi umat Buddha.
  4. Memsosialisasikan peraturan perundang-undangan.
  5. Mendidik calon anggota dan anggota sebagai pembela penegakan hukum.

Kamis, 15 Maret 2012

Lembaga Bantuan Hukum Buddhis Indonesia – LBH Buddhis


Lembaga Bantuan Hukum Buddhis Indonesia – LBH Buddhis
Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya No. 20 Blok A-12 Jakarta Barat
Telp. +62 21 33370647 – Fax. +62 21 6624620
Email. lbhbuddhis@penasehathukum.net  – Website :  http://www.lbhbuddhis.wordpress.com
didirikan di Jakarta pada tanggal 6 Pebruari 2012
Dewan Pendiri :
Bhiksu Mitrasasana Mahasthavira
Salam Surjadi, SH.
Budiman, SH.
Ketua Pengawas : Bhiksu Mitrasasana Mahasthavira
Ketua Penasehat : Salam Surjadi, SH. (Advokat/Pengacara)
Ketua LBH Buddhis : Budiman, SH. (Advokat/Pengacara)
Visi Lembaga ini adalah mendukung terwujudnya demokrasi dan pembaruan hukum dalam rangka penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dalam segala aspek.
Misi Lembaga ini adalah :
  1. Mendorong jaminan akses hukum bagi umat Buddha untuk mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya secara perorangan maupun secara bersama-sama.
  2. Terlibat aktif dalam kerjasama nasional, regional, internasional, dalam pembaruan hukum.
  3. Meningkatkan fungsi-fungsi layanan hukum bagi umat Buddha.
  4. Memsosialisasikan peraturan perundang-undangan.
  5. Mendidik calon anggota dan anggota sebagai pembela penegakan hukum.